Garam pun Dipalsukan !
Kamis, 12 Februari 2009 – 15:32 WIB
BPOM juga telah melakukan penelitian 2503 sarana industri yang terdiri dari 411 industri makanan yang memperoleh MD, 1525 industri rumah tangga (IRT) dan 567 industri rumah tangga yang tidak terdaftar (TTD). Hasilnya 67 sarana industri pangan MD, 542 IRT, dan 296 TTD tidak memenuhi ketentuan.
"Untuk pelanggaran ini, kami sudah memberikan peringatan keras pada produsen segera menarik produk bersangkutan dari peredaran," tandasnya. Tidak dijelaskan, apakah garam beryodium palsu yang kini banyak beredar di pasaran ini membahayakan kesehatan manusia atau tidak. Yang pasti, BPOM hanya menjanjikan akan memberikan peringatan bagi si pembuat maupun pengedar garam palsu itu (esy/JPNN)