"A Yang melapor itu istri Suratno, yang juga adik kandung Elia. Meski kedua saudara ipar ini mengaku akan menyelesaikan masalah ini dengan perkawinan, namun keduanya tetap diproses hukum dan dikenakan Pasal 284 KUHP," tegas Adi, mantan anggota Judisila dan Jatanras Polda Sumsel. (ayi)
Hancur hati Rn (30), warga Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Suaminya, Suratno (33), selingkuh dengan saudari