Garap Pejabat Kemenag, KPK Periksa Ketua MKGR
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPP Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Vascorousemy dan Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Selasa (19/3) sebagai saksi kasus korupsi proyek Alquran. Vasco dan Syamsu diperiksa untuk tersangka Ahmad Jauhari.
Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Alquran. Sejak menyandang tersangka pada 10 Januari lalu, pejabat eselon II Kemenag itu dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan Jauhari sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag yang menjerat anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar berserta putranya, Dendy Prasetya.(boy/jpnn)