Garap Proyek Diknas, Perusahaan Nazar Untung 40 Persen
Kamis, 01 November 2012 – 19:19 WIB
![Garap Proyek Diknas, Perusahaan Nazar Untung 40 Persen Garap Proyek Diknas, Perusahaan Nazar Untung 40 Persen - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Perusahaan Muhammad Nazaruddin, Permai Group diketahui menikmati keuntungan hingga 40 persen dari proyek pengadaan sarana dan prasarana di tiga universitas yang menjadi program Kemendiknas. Ketiga universitas itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Soedirman, Purwokerto dan Universitas Malang.
Clara mengaku penah diperintahkan atasannya, Mindo Rosalina Manulang untuk mengurus proyek pengadaan sarana dan prasarana berupa peralatan laboratorium di tiga universitas tersebut. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sujatmiko itu Clara mengungkapkan bahwa saat mengurusa proyek univesitas, ia pernah satu kali bertemu dengan Angie di Hotel Sultan, Jakarta.
"Sepertinya pertemuan itu untuk proyek di Diknas. Tapi waktu itu belum sempat dibicarakan untuk univesitas yang mana," kata Clara.
JAKARTA - Perusahaan Muhammad Nazaruddin, Permai Group diketahui menikmati keuntungan hingga 40 persen dari proyek pengadaan sarana dan prasarana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Hukum
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Trimedya Komisi III Singgung Sanksi bagi Penyidik
Senin, 08 Juli 2024 – 14:48 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Sederet Prestasinya
Senin, 08 Juli 2024 – 14:47 WIB - Humaniora
Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Program P4GN
Senin, 08 Juli 2024 – 14:24 WIB - Hukum
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Rutan
Senin, 08 Juli 2024 – 14:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kalah Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Senin, 08 Juli 2024 – 11:36 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 8 Juli 2024 Naik Tipis
Senin, 08 Juli 2024 – 09:49 WIB - Liga Indonesia
2 Pemain PSS Sleman Cedera, Dokter Tim Ungkap Kondisinya
Senin, 08 Juli 2024 – 09:44 WIB - Kriminal
Imigrasi Bali Usir Misionaris Amerika Berkedok Investor, Rusak Pelangkir & Bawa Sajam
Senin, 08 Juli 2024 – 08:55 WIB - Gosip
Batal Nikah Lagi, Ayu Ting Ting: Semua Sudah Dikembalikan
Senin, 08 Juli 2024 – 10:10 WIB