Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Garda Bangsa: Pihak yang Ganggu Muktamar PKB secara Inkonstitusional akan Kami Hajar

Senin, 19 Agustus 2024 – 20:55 WIB
Garda Bangsa: Pihak yang Ganggu Muktamar PKB secara Inkonstitusional akan Kami Hajar - JPNN.COM
Garda Bangsa. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Badan otonom kepemudaan Partai Kebangkitan Bangsa, Garda Bangsa bakal ikut menjaga kelancaran dan kesuksesan Muktamar ke-6 PKB, di Bali pada 24-25 Agustus.

Garda Bangsa akan bekerja sama dalam kepanitiaan keamanan dengan pecalang dan organisasi adat lokal, demi kelancaran muktamar dan tetap menjaga kedamaian di Bali.

"Kalau ada pihak yang mengganggu Muktamar PKB dengan cara inkonstitusional akan kami hajar," kata Ketua Keorganisasian DKN Garda Bangsa Bustanul, di Jakarta, Senin (19/8).

"Kami diperintahkan menjaga dan bersinergi dengan organisasi adat, agar muktamar sukses dan suasana wisata Bali tetap nyaman dengan kehadiran para delegasi di Bumi Dewata ini," imbuhnya.

Bustanul yang juga Divisi Keamanan Muktamar PKB menyatakan, seluruh kader Garda Bangsa dikerahkan untuk mengamankan jalannya Muktamar.

"Dua hari sebelum pembukaan Muktamar (22/8), kami akan melaksanakan gelar pasukan pengamanan gabungan dengan jumlah 1.100 personel di lokasi Muktamar, di Nusa Dua," kata Bustanul.

Sementara itu, Sekjend DKN Garda Bangsa M Rodli Kaelani menyatakan bahwa Garda Bangsa sebagai sayap kepemudaan partai meminta serta mendukung kembali Gus Muhaimin Iskandar untuk memimpin PKB.

"Sebagai saluran kaderisasi politik kader-kader muda NU, PKB terbukti menjadi ruang aktualisasi dan akselerasi kader NU dalam politik, dibuktikan dengan hampir 100% politisi (legislatif-eksekutif) PKB berasal dari resources muda NU tulen seperti IPNU, IPPNU, PMII, Ansor dan Fatayat, bahkan para Gus dari Pondok Pesantren," kata Rodli.

Garda Bangsa akan berkolaborasi dengan 1.100 aparat gabungan untuk mengamankan Muktamar PKB di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News