Garda NasDem Tak Mau Punya Kader Pembangkang
Pemecatan Syaiful Haq Sudah Sesuai AturanSabtu, 12 Januari 2013 – 12:12 WIB
JAKARTA - Garda Pemuda Partai Nasional Demokrat (Garda NasDem) tak mau disudutkan oleh pernyataan di media yang dilontarkan bekas sekjennya yang dipecat, Syaiful Haq. Organisasi sayap Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemecatan Syaiful dan pembekuan DPW NasDem DKI Jakarta sudah sesuai mekanisme dan aturan organisasi. dari jabatan S Pemecatan Saiful Haq selaku Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) dan pembekuan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah GPND Jakarta dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan organisasi.
Ketua Bidang Organisasi DPP Garda NasDem, Ivenhoe Semen, menyatakan bahwa pemecatan Syaiful itu merupakan hasil rapat pleno. Garda NasDem menganggap Syaiful telah melakukan pembangkangan.
"Dia (Syaiful, red) melakukan komunikasi, menggelar pertemuan dengan DPW-DPW tanpa persetujuan pimpinan lainnya. Sementara, DPW DKI menjadi pihak yang menyebarkan undangan tersebut. Tindakan Saiful dan penggunaan kop surat dalam surat undangan yang disebar DPW DKI tanpa seizin ketua merupakan tindakan insubordinasi organisasi," kata Ivenhoe, Sabtu (12/1).
JAKARTA - Garda Pemuda Partai Nasional Demokrat (Garda NasDem) tak mau disudutkan oleh pernyataan di media yang dilontarkan bekas sekjennya yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB - Pilkada
Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:30 WIB - Politik
Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB