Garda Pemuda NasDem Dukung Surya Paloh
Sabtu, 12 Januari 2013 – 19:00 WIB
Pembekuan GP NasDem DKI Jakarta dilakukan karena telah melakukan tindakan inkonstitusional dan insubordinasi dengan menghubungi pengurus-pengurus wilayah se-Indonesia melalui undangan resmi untuk hadir dalam pertemuan di Jakarta tanpa sepengetahuan dan seizin Ketua Umum dan DPP GP NasDem.
“Mengenai pemberhentian Sekjen Saiful Haq sudah melalui prosedur yang benar, dan keputusan itu disetujui oleh seluruh peserta rapat pleno DPP GP NasDem pada tanggal 7 Januari 2013,” kata Ivanhoe Semen.
Terkait persiapan menjelang Pemilu 2014 dan dukungan kepada Partai NasDem, kata Ivanhoe Semen, lembaganya sangat menyesalkan pernyataan Ketua Badan Advokasi dan Hukum (BAHU) Partai NasDem, Effendy Syahputra yang menyatakan GP Nasdem tak bisa bersuara atas hal-hal yang berkaitan dengan Partai Nasdem.