Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 47.915 Calon Jemaah Haji

Rabu, 11 Mei 2022 – 18:07 WIB
Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 47.915 Calon Jemaah Haji - JPNN.COM
Armada Garuda Indonesia akan menerbangkan calon jemaah haji tahun 2022. Ilustrasi: Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Garuda Indonesia akan menerbangkan calon jemaah haji di sembilan embarkasi. Hal ini setelah perusahaan pelat merah itu menandatangani perjanjian pengangkutan udara calon jemaah haji reguler 1443 H/2022 M. 

Perjanjian ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada 11 Mei 2022.

Kedua belah pihak bersepakat terkait pemberangkatan dan pemulangan calon jemaah haji Indonesia dari sembilan embarkasi. 

Garuda Indonesia akan menerbangkan calon jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

"Kami juga berharap Garuda Indonesia dapat berperan dalam mendorong ekonomi haji, khususnya dalam hal pengiriman produk-produk dalam negeri," kata Hilman Latief seusai penandatanganan perjanjian di Jakarta, Rabu (11/5).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berkomitmen mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia untuk mendukung kebutuhan jemaah di tanah Suci.

Pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781calon jemaah haji reguler dan petugas kelompok terbang (kloter).

Kelompok terbang (Kloter) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji. Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas ketua kloter, pembimbing ibadah, dan dua petugas kesehatan.

Garuda Indonesia akan menerbangkan 47.915 calon jemaah haji di 9 embarkasi, simak nih penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close