Gas Natuna Tunggu Insentif
Senin, 10 Desember 2012 – 05:50 WIB
Gas dari lapangan di Blok Muria di Laut Jawa itu menggunakan dua konsep infrastruktur baik pipa maupun LNG. Di sektor hulu, pipa bisa digunakan. Sedangkan untuk hilir konsorsium disarankan menggunakan skema LNG. "Kita harap pertengahan Desember sudah ada keputusan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Blok tersebut memiliki cadangan hingga 222 triliun kaki kubik (TCF).
Rudi menambahkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi dulu dengan proyek Natuna. Karena itu, kelanjutan pengelolaan blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017 belum diputuskan. "Belum selesai (Mahakam), yang jelas saya mau selesaikan yang Natuna dulu," jelasnya. (wir/oki)