Gasak Duit hingga Celana Majikan, Wanita Cantik Ini di Bui
jpnn.com - PADANG - Sudah diberi pekerjaan yang layak dan diberikan tempat tinggal, pembantu ini malah maling di rumah majikannya di Pondok Ranah Minang, Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan, Sabtu (21/2) siang.
Tidak tanggung-tanggung, pembantu tersebut berhasil menggasak uang, celana dalam, handphone dan jam tangan milik sang majikan. Akibat aksi nekatnya tersebut, Ernawati alias Eva (32) harus berurusan dengan polisi dan harus merasakan panasnya jeruji penjara.
Posmetro Padang (Grup JPNN.com) melaporkan, pelaku yang merupakan warga Jorong Sawah Piai, Kanagarian Tanah Garam Alahan Panjang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kabupaten Solok tersebut tertangkap tangan oleh salah seorang penghuni rumah.
Menurut sang majikan, Fitri Dewi (50) saat membuat laporan di Mapolsek Luki, aksi yang dilakukan oleh pelaku yang baru satu bulan ini dipekerjakan di rumahnya tersebut pertama kali diketahui oleh menantunya, Riki Anderson (35).
“Dia pamit sama menantu saya, katanya mau pulang kampung karena orangtuanya sakit,” papar Fitri saat melapor.
Tapi, menantu korban pun menahan pelaku saat akan pulang dan meminta menunggu korban dulu. Selang setengah jam, korban pun pulang dan kemudian menanyai sang pembantu. Tampak ketakutan, pelaku pun berusaha memberikan alasan yang berbeda-beda.
"Saat itulah, kami langsung memeriksa bawaan dari pelaku ini karena sebelumnya juga sudah merasa curiga,” jelas Fitri.
Ternyata benar saja, di dalam tas pelaku ditemukan tiga unit handphone milik korban, dua buah tas, satu buah jam tangan, tiga buah celana dalam milik korban dan uang tunai yakni Rp 100 ribu sebanyak empat lembar, Rp 50 ribu sebanyak 16 lembar, Rp20 ribu sebanyak dua lembar, uang Rp 2 ribu sebanyak 323 lembar, uang Rp 1.000 sebanyak tiga lembar.