Gasak Tas Mbak Wulan, Kasan Jadi Tahanan
jpnn.com - TEGAL – Warga Jalan Tanjung Kejambon Tegal Timur, Kasan meringkuk di sel polisi. Pria berusia 44 tahun itu merupakan tersangka pencuri tas berisi uang dan handphone serta di parkiran sebuah kafe di Jalan Werkudoro, Tegal.
Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri mengatakan, Kasan ditangkap di sebuah rumah di daerah Pekauman, Rabu (30/3) malam. Penangkapan itu merupakan tindak panjut atas laporan Rahayu Wulan (34) yang menjadi korban aksi Kasan.
"Dari laporan korban serta penyelidikan yang kami lakukan, selanjutnya tersangka berhasil kami tangkap semalam sekitar pukul 19.30 WIB (kemarin, red) di jalan Blimbing Gang II Pekauman Tegal ," ujar Kompol Syahri seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Syahri menjelaskan, Kasan beraksi pada Kamis pagi (18/03). Kala itu korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengendarai sepeda motor yang selanjutnya memarkir kendaaraannya dengan tas tergantung.
Tak lama kemudian korban tersadar tas di sepeda motornya telah hilang. Padahal isinya uang, handphone serta surat-surat penting.
Usut punya usut ternyata Kasan pelakunya. Ia menggasak uang dan handphone di dalam tas korban. “Dua buah handphone merk Samsung dan Nokia warna biru dual sim serta uang tunai Rp 1.500.000,” tutur Syahri.
Karenanya kini polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua buah handphone korban. “Serta sepeda merk Phoenix warna merah yang digunakan tersangka,” pungkas Syahri.(gus/JPG/ara/JPNN)