Gatot-Erry Unggul di 16 Kabupaten/Kota
Sabtu, 16 Maret 2013 – 07:31 WIB
Arteria Dahlan, saksi pasangan nomor urut dua mengatakan, menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut. Arteria menyatakan, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilgubsu.
Untuk itu, dia meminta Panwaslu untuk menunda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. "Kami meminta Panwaslu menunda untuk menetapkan Gubernur terpilih. Kami menunggu sampai 2000 lebih temuan pelanggaran ditindaklanjuti," ujarnya.
Dari 2000 lebih pelanggaran, Arteria membeberkan 7 poin pelanggaran yang didapatkan pihaknya. Diantaranya, kesalahan penghitungan hasil surat suara.