Gatot Mau Maju Pilpres 2019? Fahri Beber 2 Syarat Penting
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua tahap yang harus dilewati oleh seseorang, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, jika ingin maju pada Pilpres 2019.
Tahapan pertama adalah mencari tiket untuk maju. Proses itu berlangsung sampai 10 Agustus 2018.
Sementara itu, proses kedua adalah dipilih rakyat atau tidak.
“Yang dipilih atau tidak itu sampai 17 April tahun depan,” kata Fahri, Senin (2/4).
Menurut Fahri, tidak semua orang bisa maju pada Pilpres 2019 karena ambang batas pencalonan sebesar 20 persen.
Fahri menambahkan, saat ini Gatot sudah menjadi masyarakat sipil dan memulai hidup baru.
“Saya kira itu cara yang elegan untuk menjadi masyarakat biasa. Kan, yang tadinya tidak boleh dipilih, akhirnya boleh diseleksi dan sekarang boleh dipilih,” kata Fahri. (boy/jpnn)