PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
jpnn.com - Kolumnis kondang Dahlan Iskan menilai gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Namun, ini sial gempa politik.
"Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi. Ini memang gempa politik: MK, kemarin pagi, membuat putusan yang menjungkirbalikkan skenario para sutradara politik," demikian Dahlan dalam esainya berjudul Gempa MK, dikutip pada Rabu (21/8).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara No 60 /PUU-XXII/2024 terkait UU Pilkada yang intinya menyatakan syarat ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa mendaftarkan calon gubernur maupun bupati/wali kota dibuat sama dengan persyaratan calon independen.
Untuk kota seperti Jakarta, syarat itu diturunkan tinggal 7,5 persen. Dari sebelumnya: 20 persen. Itu karena penduduk Jakarta yang terdaftar sebagai pemilih antara 6 sampai 12 juta.
Menurut Dahlan, putusan MK itu membuat partai seperti PDI Perjuangan tiba-tiba bernafas lagi. PDIP bisa mengusung sendiri cagub DKI Jakarta, tanpa harus koalisi dengan partai lain.
PDI Perjuangan juga tidak mungkin berkoalisi dengan parpol lain. Selama ini partai banteng sangat pusing: ditinggal sendirian oleh koalisi multipartai.
Partai berlambang banteng moncong putih itu terpojok tanpa teman. Tanpa punya peluang mengajukan calon di Pilkada Jakarta. Namun semua berubah dengan putusan MK.