Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gatot Sempat jadi Tersangka Bansos, Hilang Usai Pertemuan di DPP NasDem

Kamis, 01 Oktober 2015 – 16:31 WIB
Gatot Sempat jadi Tersangka Bansos, Hilang Usai Pertemuan di DPP NasDem - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sempat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkap oleh istri muda Gatot, Evy Susanti.

Menurut Evy, pihak Kejagung pernah melayangkan surat penggilan pemeriksaan kepada Sekda dan kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus bansos. Dalam kedua surat itu tertulis nama Gatot dengan status sebagai tersangka.

"Iya dari Kejaksaan Agung awalnya itu (surat panggilan)," kata Evy usai bersaksi dalam sidang untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10).

Evy mengatakan, setelah ada surat tersebut muncul lah ide dari OC Kaligis untuk mengadakan pertemuan di kantor DPP NasDem. Pertemuan dimaksudkan untuk mendamaikan Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang seorang kader NasDem.

Pertemuan yang terjadi pada bulan Mei lalu itu diklaim Evy tidak ada kaitan sama sekali dengan status tersangka Gatot. Namun ajaibnya, Evy juga mengakui bahwa usai pertemuan tersebut pihak Kejaksaan Agung tidak lagi melakukan pemanggilan terkait kasus bansos.

"Gak, ga ada (pemanggilan)," ujar Evy menjawab pertanyaan awak media.

Evy sendiri mengaku ikut menemani Gatot ke markas NasDem, namun dia tidak ikut pertemuan. Menurutnya, yang hadir di sana hanya empat orang yakni Gatot, Tengku Erry, OC Kaligis dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Untuk diketahui, hingga saat ini pihak Kejagung belum pernah mengumumkan nama tersangka dalam kasus bansos. Bahkan Jaksa Agung HM Prasetyo pernah mengatakan secara gamblang bahwa Gatot dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sempat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close