GAWAT! Beli di Laut, Jual di Daratan
jpnn.com - MATARAM - Ketatnya razia dan pengawasan peredaran narkotika di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), membuat para pengedar dan kurir narkoba memutar otak. Seperti yang dilakukan TA (inisial, Red), seorang pengedar ganja di Gili Trawangan.
Dalam menjalankan bisnisnya, TA melakukan transaksi di perairan sekitar Gili Trawangan. Pria 51 tahun ini disebut mengambil narkoba di tengah laut dari seorang bandar, untuk kemudian mengedarkannya di Gili Trawangan.
"Transaksinya di laut," kata Kabid Pemberantasan BNN NTB AKBP Bunawar, dilansir Lombok Post (Jawa Group), Selasa (10/10).
Modus peredaran yang dilakukan TA terbongkar, setelah BNN menangkapnya di sebuah rumah kos di Gili Trawangan, Kamis (6/10) lalu.
Sebelumnya, lanjut Bunawar, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan akan terjadi transaksi narkotika di depan salah satu hotel di jalan lingkar Gili Trawangan. Setelah menunggu beberapa saat, sekitar pukul 15.50 Wita, petugas melakukan penyergapan. Pria yang mengaku bernama KJ (inisial, Red) ini, ternyata kedapatan membawa dua paket klip plastik diduga berisi ganja.
"Disimpan di kantong celananya, kita temukan di sana," kata Bunawar.
Setelah menangkap KJ, petugas melakukan pendalaman. Saat diinterogasi, KJ mengaku mendapatkan dua paket ganja dari TA. Selang setengah jam kemudian, tepatnya pukul 16.20 Wita, petugas berhasil menemukan temapt tinggal TA, yakni sebuah rumah kos di jalan lingkar Gili Trawangan.
Ternyata, di dalam kos tersebut petugas tidak menemukan keberadaan TA. Hanya ada istri dan anak dari TA. "Cuma ada anak dan istrinya, tapi tetap kita lakukan penggeledahan," kata Bunawar.