Gawat! DPD Ancam Tolak Semua RUU
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Tim Litigasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, John Pieris mengatakan jika DPR dan presiden tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan legislasi dan kemandirian anggaran DPD, pihaknya akan menolak setiap RUU yang disetujui oleh DPR dan Presiden.
"Kalau DPR dan presiden tidak mengindahkan putusan MK yang memperkuat fungsi DPD RI dalam pembahasan RUU, DPD akan tolak semua RUU yang disahkan DPR bersama Presiden RI. Kalau DPD bersikap menolak dan mengacu kepada putusan MK, maka pembahasan RUU itu cacat hukum," kata John Pieris, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9).
Soal anggaran pembangunan Gedung DPD misalnya, seharusnya lanjut John, DPR dan pemerintah tidak punya kewenangan menolak sebab sudah 11 tahun DPD tidak punya kantor. "Komisi Yudisial (KY), MK dan KPK yang masih baru, sudah memiliki gedung. Sementara DPD masih numpang di Gedung milik DPR," tegasnya.
Apalagi lanjut senator dari Provinsi Maluku ini, DPD merupakan salah satu elemen dari tripatrit bersama DPR dan Presiden. "Presiden dan DPR tidak bisa semena-mena lagi terhadap DPD. Termasuk soal perimbangan keuangan pusat dan daerah, pemekaran dan penggabungan daerah, dan dana desa," ujarnya.
Karena itu pinta John, agar putusan MK terealisir dengan baik, maka UU MD3 harus dirubah, mengingat proses pembahasan RUU dan angggaran itu harus dilakukan bersama-sama antara DPR, Presiden dan DPD. "Kalau hanya DPR, kan tidak mungkin mengakomodir semua aspirasi rakyat," pungkasnya.(fas/jpnn)