Gaya Belagu Lantaran Pakai Dinas Polisi, Eh Ternyata Gadungan
jpnn.com - BATAM - Seorang pria yang mengenakan pakaian dinas polisi terpakasa diamankan. Pasalnya, pria bernama Anang Wijaya, 31, bukan polisi benaran.
Kedok Anang terungkap setelah bertemu dengan polisi benaran yang langsung menginterogasinya.
Kanit III Sat Reskrim Polresta Barelang AKP Marzuki Zan mengungkapkan penangkapan terhadap Anang Wijaya dilakukan Minggu (2/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dia ditangkap saat minum bandrek di pom bensin piayu. Kemudian, ada anggota Brimob yang curiga dengan postur pelaku. Kemudian ditanya siapa, anggota ya,” ungkapnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
Pada saat ditanya oleh anggota Brimob tersebut, Anang Wijaya pun menunjukkan lencana Reskrim dari dalam bajunya. Anggota Brimob yang merasa curiga kemudian menanyakan leting dan NRP Anang Wijaya.
“Kemudian ditanya letingnya, dia bilang leting 80 dan NRP 14. NRP itukan sesuai tahun lahir dan bulan lahir. Karena jawabannya tidak masuk akal, kemudian dibawa ke Polsek Sei Beduk,” lanjutnya.
Ketika disinggung mengenai adanya korban atas perbuatan Anang ini, Marzuki belum bisa mengatakannya, karena belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (egi/ray/jpnn)