Gayus Bakal Dibon Ditjen Pajak
Rabu, 31 Maret 2010 – 18:45 WIB
"Nanti dia (Gayus) Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam dulu untuk pengungkapan lebih lanjut. Kita akan lihat siapa saja yang terlibat dari luar dan dari dalam. Konsultan pajaknya siapa, wajib pajak yang memberinya uang siapa saja. Pada pengadilan pajak hakimnya siapa saja dan bagaimana kemarin itu bisa bebas. Dia akan bicara yang baru karena kemarin sudah bohong," kata Tjiptardjo.
Mantan Direktur Penyidikan Pajak itu pun yakin, Bareskrim Polri akan bersedia bekerjasama dengan Ditjen Pajak. Saat ini, pemeriksaan kasus Gayus di lingkup Ditjen Pajak tengah dilakukan intensif oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) dan Inspektorat Jenderal Kementrian keuangan.