Gayus Datang, Markus Terbongkar?
Jumat, 02 April 2010 – 06:03 WIB
:POLLING Seperti tak mau kalah dengan Polri. Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, ada sepuluh atasan Gayus yang diduga terlibat. Dia hanya bersedia menyebut satu persatu inisial dan jabatannya. Salah satunya BH (Bambang Heru). "Saya hanya sebut inisial. Kalau nama komplet jangan lah. Kasihan, dia kan belum tentu salah," ujarnya. Pejabat lainnya adalah empat pejabat setingkat kasubdit, yakni kasubdit Keberatan, kasubdit Banding I, kasubdit Banding II, dan kasubdit Evaluasi yang masing-masing dijabat pejabat berinisial D, E, J, dan M. Sedang lima pejabat sisanya adalah pejabat setingkat kepala seksi (kasi) berinisial B, Y, A, S, dan E.
Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak Bambang Basuki mengatakan, berdasar pemeriksaan atas Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso yang merupakan atasan Gayus, ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam pemrosesan kasus pajak. "Yang jelas, kita temukan adanya ketidakcocokan prosedur yg ditempuh dengan SOP (standard operation procedure) nya," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak kemarin (1/4).
Menurut Bambang, selain ketidakcocokan prosedur, pemeriksaan oleh Direktorat KITSDA juga menemukan adanya penerapan perundang-undangan yang tidak tepat. Sayangnya, Bambang belum bersedia menyebut detil pelanggaran yang dilakukan oleh para atasan Gayus. "Saya tidak mau (menjelaskan) detil dulu ya," katanya. Terkait modus yang dilakukan Gayus, Bambang menyebut dugaan Gayus menjadi konsultan bagi Wajib Pajak (WP) Badan berupa perusahaan yang saat itu sedang berperkara dengan Ditjen Pajak di Pengadilan Pajak.