Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri
Sang Istri Segera Jadi TersangkaSelasa, 11 Januari 2011 – 06:06 WIB
Alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu menerangkan pernyataan itu keluar lantaran Polri, Kejaksaan, KPK masih bekerja dengan lambat. Buktinya, hingga saay ini pihak-pihak tersebut belum mampu menjerat petinggi-petinggi yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
Dia lalu menyebutkan beberapa nama mantan atasannya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. "Seharusnya Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan Darmin Nasution juga harus diberlakukan sama. Harus didudukan sebagai terdakwa saat ini," tuturnya lagi.
Alasannya, penanganan pajak kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) merupakan hasil dari kerjasama tim. Selain itu, semua penganganannya sudah sesuai dengan prosedur. Jadi, seharusnya semua juga harus bertanggung jawab. "Belum lagi pejabat polisi dan kejaksaan yang menerima suap dari Haposan Hutagalung. Padahal itu sudah terang," kata Gayus.