Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri
Sang Istri Segera Jadi TersangkaSelasa, 11 Januari 2011 – 06:06 WIB
Meski begitu, lanjut Ito, pihaknya memperoleh informasi yang cukup dari Gayus. "Tapi kita harus kroscek, tidak bisa menerima (informasi) sepihak atau pun hanya berdasarkan dari yang bersangkutan," urai lulusan Akpol 1977 itu. Selain keterangan saksi, penyidik juga menggunakan penggunaan teknologi untuk mengusut kasus itu.
Ito mengungkapkan, pengakuan Gayus menyebutkan bahwa ada yang membiayai dia selama berada dalam tahanan. "Tapi ini kan harus kita cek dulu, apa benar atau tidak. Ini baru sebatas pengakuan," katanya. Mabes Polri juga bekerja sama dengan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) untuk mengetahui lalu transaksi rekening Gayus.
Opini yang berkembang, menurut Ito, harus didukung dengan alat bukti yang cukup sehingga menjadi fakta hukum. Selain Gayus yang dijerat dengan beberapa pasal pelanggaran pidana, kata Ito, istri Gayus juga bisa dijerat. "Karena kan istrinya sudah tahu, termasuk pihak-pihak yang membantu," ujar Ito.