Gayus Tertipu Rp 4 Miliar di Dalam Penjara
Kamis, 15 September 2011 – 06:06 WIB
Bambang menjelaskan jika saat ini pihak Kanwil sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan Gayus kepada Karutan Cipinang Suharman. Tim akan menyelidiki rangkaian peristiwa yang dilakukan Muntoha terhadap Gayus Tambunan yang merugi Rp 4 miliar tersebut.
Terpisah, Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta membeberkan siapa sebenarnya Muntaha. Dia adalah napi banding dengan kasus 378 alias penipuan. Namun, dia mengaku tidak tahu pasti kasus apa yang membuat Muntaha harus mendekan dibalik jeruji besi.
Terkait pemindahan Muntaha dari blok penjara Gayus, dia enggan menyebut apakah itu terkait dengan tudingan kasus yang menimpanya atau tidak. Dia hanya memjawab diplomatis bahwa pemindahan tersebut karena kapasitas Rutan Cipinang penuh. "Perpindahan hal yang rutin, bisa karena rutan overcapacity," tuturnya. (dim/kuh)