Gayus Tuding Benny Punya Kepentingan
Kamis, 14 Oktober 2010 – 22:21 WIB
JAKARTA - Upaya pengusung mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR untuk mendapatkan keterangan langsung substansi pembicaraan antara calon Kapolri Timur Pradopo dengan pimpinan DPR kandas sudah. Hal tersebut ditandai dengan jawaban Komisi III DPR Benny Kabur Harman, selaku pimpinan sidang yang mengatakan bahwa bagi anggota Komisi III yang memerlukan informasi tersebut langsung saja minta ke pimpinan DPR. "Silakan bagi anggota yang memerlukan informasi tentang materi pertemuan calon Kapolri dengan pimpinan DPR ditanyakan langsung saja ke pimpinan DPR. Calon Kapolri tidak punya wewenang untuk menerangkan itu," kata Benny, disaat akan berakhirnya penyelenggaraan fit and proper test calon Kapolri, di Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (14/10).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun melakukan intrupsi lalu menuntut janji Ketua Komisi III yang akan memberikan waktu bagi calon Kapolri untuk menjelaskan substansi pembicaraannya dengan pimpinan DPR. "Apa saja substansi pembicaraan calon Kapolri dengan pimpinan DPR yang berlangsung tertutup itu," tanya Gayus.
Menurut Gayus Lumbuun, keterangan pembicaraan antara calon Kapolri dengan pimpinan DPR sangat berpengaruh dan menentukan hasil fit and proper test hari ini.
JAKARTA - Upaya pengusung mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR untuk mendapatkan keterangan langsung substansi pembicaraan antara calon Kapolri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB