Gedung di Palmerah Masih Berpotensi Roboh, Warga Diminta Jaga Jarak
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membentangkan garis polisi di sekitar gedung ambruk di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali No.15, Palmerah, Jakbar.
Polisi juga meminta kepada warga maupun pengendara untuk bisa menjaga jarak dari gedung dengan lima lantai itu.
"Dari hasil pemeriksaan, bangunan masih kelihatan labil ya, jadi harus jaga jarak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru pada Senin (6/1).
Sementara itu, Direktur Operasi Badan SAR Nasional, Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama mengatakan, jarak yang diberi garis polisi adalah jarak aman apabila puing-puing bangunan berjatuhan lagi.
Dia berharap warga tidak menjadikan lokasi gedung yang roboh di Slipi itu jadi bahan tontonan karena berbahaya mengingat puing masih bisa berjatuhan.
"Kami sudah hitung tadi, area aman sudah jangan mendekat lagi ke garis polisi ini sudah aman, ini safety sudah,” kata Budi.
Sebelumnya, sebuah gedung di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, roboh. Bangunan yang memiliki lima lantai itu tiba-tiba roboh begitu saja. Belum diketahui penyebab robohnya gedung tersebut. (cuy/jpnn)