Gedung DPR Berpotensi Boroskan Anggaran Rp 602 M
Kamis, 14 April 2011 – 07:57 WIB
JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR diduga tidah mematuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya potensi pemborosan dalam anggaran gedung baru DPR senilai Rp 1,138 triliun. ICW menemukan potensi pemborosan anggaran gedung senilai Rp 602 miliar dalam total anggaran tersebut. ”Pemborosan anggaran ini karena DPR tidak menetapkan azas efektif dan efisien dalam pembangunan gedung baru DPR,” kata Abdullah Dahlan, peneliti divisi korupsi dan politik ICW di Jakarta, kemarin (13/4).
Menurut Abdullah, jumlah anggaran sebesar Rp 1,138 triliun untuk gedung tidak melalui mekanisme yang diisyaratkan Peraturan Menteri PU Nomor 45/2007. Mulai dari proses awal, DPR tidak melakukan konsultasi kepada publik. Dalam menyusun anggaran yang dilakukan (Badan Urusan Rumah Tangga) BURT, DPR diduga telah melakukan mark up dalam menyusun kebutuhan luasan gedung. ”DPR juga melakukan mark up dari standar biaya yang telah digunakan,” ujarnya.
Menjelaskan lebih lanjut, peneliti ICW Firdaus Ilyas menyatakan kebutuhan luas ruang yang ditetapkan DPR, tidak sesuai dengan Permen PU 45/2007. Luas ruangan untuk anggota DPR adalah sama dengan eselon 1A. Dimana standar luas gedung itu sudah ditetapkan dalam peraturan tersebut. ”Perlu dibuka sebenarnya desain gedung di tiap lantai itu seperti apa,” kata Firdaus.
JAKARTA - Pembangunan gedung baru DPR diduga tidah mematuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum. Indonesia Corruption Watch (ICW)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB - Pilkada
Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:30 WIB - Politik
Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB