Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gedung DPR Dikepung Dua Aksi Demo, Ini yang Dilakukan Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 – 13:13 WIB
Gedung DPR Dikepung Dua Aksi Demo, Ini yang Dilakukan Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (16/7). Dari pantauan, ada dua massa aksi berbeda yang berdemo.

Pertama dari massa Anak NKRI yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kemudian, ada kelompok massa lain yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Wiraga mengatakan, karena massa aksi dari dua kelompok berbeda, mereka pun melakukan penyekatan.

“Ini kami lakukan pembagian ya jadi dua sisi. Di kakan massa dari buruh dan mahasiswa, kiri dari FPI,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

Perwira menengah ini menambahkan, aksi demo dari dua kelompok massa ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Kepolisian pun sempat ingin menggabungkan kedua kelompok itu, namun massa menolak.

“Mereka tidak mau (digabungkan). Jadinya kami pisahkan,” tambah dia.

Dalam kegiatan pengamanan ini, ada sekitar 3.000 personel TNI-Polri yang diterjunkan. Sementara untuk rekayasa lalu lintas, akan bersifat situasional.

Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI telah memastikan bakal kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada hari ini, Kamis (16/7), untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dua gelombang aksi demo massa digelar di depan gedung DPR hari ini sehingga polisi membuat tindakan khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News