Gedung KPHB Sumbar di Jakarta Belum Bisa Dimanfaatkan
Kamis, 12 Januari 2012 – 16:48 WIB
Untuk diketahui, dalam catatan JPNN, peletakan batu pertama pembangunan KPHB dilakukan oleh Gamawan Fauzi saat masih menjabat Gubernur Sumbar pada tanggal 14 Desember 2007.
Keluar sebagai pemenang tender pengejaan konsruksi PT Dharma Perdana dan PT Bangun Kharisma (JO) dengan nilai proyek sebesar Rp91.798.380.000, dengan Pengerjaan konstruksi, lanjutnya, sesuai dengan kontrak karya sekitar 330 hari.
Setelah lebih dari 4 tahun pengerjaan, yang dimulai Jumat 14 Desember 2007, kondisi terkini dari bangunan itu baru rapi sekitar 4 lantai. Sisanya masih semrawut dan berdebu. (fas/jpnn)