Gegara Bawa HP, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Ustaz AM, Ada Kejadian di Kamar Mandi
jpnn.com, SELONG - Seorang santriwati yang duduk di kelas II Madrasah Tsanawiyah, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelakunya adalah seorang ustaz muda asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial AM, 22.
Aksi tercela oknum ustaz ini, dilakukan berkali kali sejak Desember 2021 sampai Januari 2022.
Aksi pelecehan ini terjadi bermula saat santrinya membawa telepon selular (HP) ke sekolah.
Oknum ustaz sempat menasihati korban agar tidak membawa HP lagi ke sekolah. Akan tetapi sambil menasihati, sang ustaz justru memanfaatkan situasi memeluk korban.
Tak hanya itu, bulan Januari 2022, korban ditemukan kembali melakukan pelanggaran yaitu merokok di ruangan kelas. Korban dihukum tidak boleh tidur di kamar atau asrama.
Tidak itu saja, pelaku juga menghukum korban tidur di ruangan guru. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan Salat Tahajud.
Tetapi ketika korban akan ke luar dari ruangan guru untuk mengambil air wudhu, korban tidak diperbolehkan oleh sang ustaz. Ia justru disuruh mengambil air wudhu di kamar mandi ruangan guru.