Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Ini, Atta Halilintar Dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Oalah

Minggu, 11 September 2022 – 03:53 WIB
Gegara Ini, Atta Halilintar Dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Oalah - JPNN.COM
Gus Irfan dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo (kiri) di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9).

Keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.

Laporan itu tergister dengan nomor perkara LP/2152/IX/2022/RJS.

"Alhamdulillah laporan diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45," ujar kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu.

Menariknya, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan ternyata pernah diundang menjadi bintang tamu untuk podcast di YouTube AH, membahas tentang perdukunan.

Namun, video itu kini kabarnya sudah dihapus. Pasalnya Atta Halilintar menyesal mengundang mereka ke podcastnya.

Hal itulah kemudian yang memicu Gus Irfan akhirnya melaporkan suami Aurel Hermansyah tersebut. Sebab ucapan Atta Halilintar itu diniliai tidak patut.

"Ya, yang jadi masalah di podcastnya, dia menyesal, bilang begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah (tidak berfaedah)," kata Firdaus Oiwobo.

YouTuber Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News