Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Konten tak Senonoh, TikTok Kena Blokir Pemerintah Pakistan

Minggu, 11 Oktober 2020 – 03:01 WIB
Gegara Konten tak Senonoh, TikTok Kena Blokir Pemerintah Pakistan - JPNN.COM
Ilustrasi logo aplikasi Tiktok. Foto: Antara

jpnn.com - Regulator telekomunikasi Pakistan memblokir TikTok telah gagal menyaring konten tidak bermoral dan tidak senonoh, Jumat.

"Larangan tersebut muncul karena keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video itu," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), dikutip dari Reuters, Sabtu.

PTA mengatakan, akan meninjau larangannya dengan meminta TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

TikTok sendiri berkomitmen pihaknya mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi tersebut ditawarkan.

"Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini (Pakistan)," kata TikTok.

TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi sangat populer dalam waktu singkat dengan mendorong pengguna usia muda untuk mengunggah video singkat.

Namun, sejumlah negara telah menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi atas hubungannya dengan Tiongkok.

Pada Juni, TikTok diblokir di India -- yang saat itu merupakan pasar terbesar -- dengan alasan masalah keamanan nasional pada saat sengketa perbatasan dengan Tiongkok.

Gegara konten tak senonoh, aplikasi TikTok kena blokir oleh regulator telekomunikasi Pakistan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close