Gegara Kopi Tumpah, Anak SMA di Bandung Tewas Ditusuk
Sabtu, 27 November 2021 – 17:07 WIB
Lalu rekan MI berinisial TM (16) yang berupaya membantu juga terluka karena tusukan.
"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit, dan MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," kata Saepudin.
"Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah, tetapi usianya rata-rata di atas 18 tahun, pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," kata dia.
Akibatnya para pelaku tersebut dijerat pasal 338 juncto pasal 170 KUHP karena telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: