Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara PPKM Darurat, Kedatangan KPK ke Kemenkeu Ditunda

Senin, 05 Juli 2021 – 16:02 WIB
Gegara PPKM Darurat, Kedatangan KPK ke Kemenkeu Ditunda - JPNN.COM
Ilustrasi - KPK batalkan acara PAKU Integritas selama PPKM Darurat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pembekalan antirasuah untuk penyelenggara negara dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, seharusnya lembaga antirasuah menjadwalkan kegiatan PAKU Integritas di Kemenkeu pada Rabu (7/7).

"Dengan pemberlakuan PPKM Darurat, maka jadwal kegiatan PAKU Integritas ditunda dan akan dilanjutkan kembali setelah PPKM Darurat," kata Ipi dalam siaran pers, Senin (5/7).

Sejauh ini, KPK telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada penyelenggara negara (PN) di tiga kementerian, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan program PAKU Integritas merupakan pengejawantahan dari kedeputian baru yang dibentuk, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

"Kami menargetkan sepuluh kementerian sesuai dengan fokus area, yaitu ESDM, pangan, hukum, dan birokrasi, serta politik," kata Ghufron di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).

Untuk prioritas tahun ini, kata Ghufron, program PAKU Integritas akan diterapkan pada sepuluh kementerian, termasuk Kemenkeu.

"Sepuluh kementerian tersebut akan bergilir kami lakukan brief executive, yaitu memberikan ceramah, dialog, dan juga meningkatkan komitmen-komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dari dirinya sendiri, untuk tidak melakukan korupsi," sebutnya. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pelaksanaan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harusnya, KPK memberikan edukasi kepada penyelenggara negara Kemenkeu beserta pas

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News