Gegara Prabowo-Sandi, Konon Habib Rizieq Kapok dan Sudah Tak Punya Pengaruh Politik
Seolah tidak menyumbangkan apa pun, Rizieq dan kawan-kawannya pun ditinggalkan begitu saja.
"Ketika kesulitan, tidak ada satu pun dari mereka yang menjenguk atau memberikan bantuan hukum, tidak ada. Berakhir tragis," ujarnya.
Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).
Rizieq ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: