Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Satpam, Sidang John Kei Ditunda

Rabu, 10 Februari 2021 – 11:43 WIB
Gegara Satpam, Sidang John Kei Ditunda - JPNN.COM
Sidang John Kei ditunda. Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan, John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang harusnya dilaksanakan hari ini Rabu (10/2), ditunda.

Penundaan lantaran PN Jakarta Barat saat ini ditutup menyusul ada salah seorang petugas keamanan (satpam) yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Humas PN Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sidang John Kei ditunda selama dua pekan hingga Rabu (24/2), mendatang.

"Sidang John Kei ditunda, Rabu, 24 Februari," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Ia menambahkan, untuk seluruh sidang perdata dan pidana juga ditunda selama satu pekan hingga Selasa (16/2).

"PN Jakarta akan melakukan lockdown mulai Rabu, 10 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021 dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ujar Eko.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," sambung Eko. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan, John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang harusnya dilaksanakan hari ini Rabu (10/2), ditunda.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News