Gegara Sertifikat Vaksin Mahasiswa Ditangkap Polisi, Eh Ternyata
Rabu, 29 September 2021 – 21:10 WIB
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?