Gegara Tak Mau Patungan Beli Miras, Lelaki di Serang Tewas Mengenaskan
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk tiga pelaku pembunuhan terhadap Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Jasad korban yang merupakan warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu ditemukan mengambang di irigasi Kampung Kadikaran pada Senin (14/8) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 atau sekitar enam jam setelah petugas menerima laporan penemuan mayat.
"Ketiga pelaku yaitu MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
Dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap penyebab pembunuhan dan hanya persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras.
Selain itu, para pelaku juga ketakutan jika nantinya korban hidup akan balas dendam. Sehingga memutuskan untuk membunuh korban.
Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
"Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang," ujar dia.