Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Temukan Masalah Ini, KPU Terpaksa Kembalikan Berkas Bacaleg PKB

Minggu, 14 Mei 2023 – 06:59 WIB
Gegara Temukan Masalah Ini, KPU Terpaksa Kembalikan Berkas Bacaleg PKB - JPNN.COM
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso (dua dari kiri) menerima berkas pendaftaran bacaleg dari pengurus DPC PKB Kabupaten Blitar, Sabtu (14/5). Foto: ANTARA/ HO-KPU Kabupaten Blitar

"Kalau melakukan registrasi sudah, jadi dikembalikan untuk diperbaiki. Besok datang lagi untuk mengajukan perbaikannya," kata Hadi lagi.

Dia menyebutkan DPC PKB Kabupaten Blitar mendaftarkan sebanyak 50 orang bacaleg untuk Pemilu 2024.

Berkas bacaleg itu belum diverifikasi seluruhnya karena menunggu perbaikan dari parpol.

Selain PKB, KPU juga belum bisa memproses berkas yang diajukan Partai Gerindra karena data pada Silon belum dilakukan submit.

Untuk Partai Gerindra, kasusnya tidak dapat diproses lantaran mereka belum submit.

"Artinya, di kolom Silon yang bagian pengajuan belum di-klik sehingga DPC belum dapat surat pengajuan. Kami juga belum bisa terbitkan surat persetujuan," beber Hadi.

Hadi mengatakan pengurus Gerindra sebenarnya sudah datang ke KPU.

Pihaknya sempat meminta agar berkas diperbaiki dan ditunggu hingga jam layanan berakhir belum selesai.

KPU terpaksa mengembalikan berkas bacaleg DPRD Kabupaten Blitar dari PKB, ternyata ini masalahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News