Geger! APTISI Ungkap Mafia KIP oleh Oknum DPR di Rapat Komisi X, Sudah Lapor Prabowo

"Bukan perguruan tingginya, bu. Ini dari DPR-nya," sahutnya.
Himatul membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa Komisi X aktif melakukan pengawasan terhadap anggaran KIP Kuliah.
"Kayaknya tidak mungkin, pak. Kita, kan, melakukan tugas pengawasan," ujarnya.
Prof. Budi pun menegaskan bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan perguruan tinggi.
"Mengatasnamakan tenaga ahli (TA), saya kira kita semua tahu. Aspirasi ini kemudian melalui TA, tetapi saya tidak tahu siapa yang bermain di baliknya. Nah, itu yang jadi masalah," tutupnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk KIP Kuliah di tahun 2024. Dana ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan, guna memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat. (tan/jpnn)