Geger China Melarang Kripto, Cek Dulu Fakta-Fakta Ini
Senin, 27 September 2021 – 21:44 WIB
"Indonesia memperbolehkan aset kripto menjadi suatu komoditas dan sudah resmi diatur dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Oscar. (antara/jpnn)