Gelandangan Ditangkap Karena Ngecas Handphone
Rabu, 14 November 2012 – 12:10 WIB
SARATOSA- Meski gelandangan, Darren Kersey punya handphone. Pertanyaannya sekarang, dimana alat komunikasi seluler itu diisi baterainya? Tak habis akal, gelandangan berusia 28 tahun ini kemudian pergi ke taman Gillespie untuk ngecas. Siapa sangka kecerdikan Darren pada Minggu malam lalu berbuntut masalah. Sersan polisi Anthony Frangioni yang saat itu tengah berpatroli tak senang. Darren pun ditangkap dengan tuduhan menggunakan fasilitas umum di luar jam operasional.
Sebagai gelandangan denda USD 500 atau sekitar Rp 4,7 juta, tentu tak bisa dibayar Darren. Penjara akhirnya jadi tempat tinggal berikutnya. Seperti diberitakan cnet, Darren kemudian dihadapkan ke pengadilan dengan dakwaan pencurian.
Namun begitu disidang, malah hakim Charles Williams yang kebingungan. Pasalnya tak ada dasar hukum untuk menjerat terdakwa sebab siapapun berhak ngecas apalagi di tempat umum seperti taman kota.
SARATOSA- Meski gelandangan, Darren Kersey punya handphone. Pertanyaannya sekarang, dimana alat komunikasi seluler itu diisi baterainya? Tak habis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Eropa
Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
Kamis, 25 April 2024 – 15:04 WIB - Timur Tengah
Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
Kamis, 25 April 2024 – 13:29 WIB - Timur Tengah
Israel Siap Menyerbu Rafah, Gaza Bakal Makin Berdarah
Rabu, 24 April 2024 – 23:36 WIB - Asia Oceania
China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
Rabu, 24 April 2024 – 12:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Dewa United Vs Madura United: Demi 1 Tiket Tersisa Championship Series
Kamis, 25 April 2024 – 13:27 WIB - Humaniora
Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
Kamis, 25 April 2024 – 13:20 WIB - Politik
Mendekati Pilwakot Semarang, Mbak Ita Bertemu Megawati, Bahas Soal Rekomendasi?
Kamis, 25 April 2024 – 12:43 WIB - Hukum
Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
Kamis, 25 April 2024 – 14:47 WIB