Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelapkan Rp2,9 M untuk Bayar Utang, Kepala BRI Marihat Ditangkap

Kamis, 05 Maret 2015 – 00:30 WIB
Gelapkan Rp2,9 M untuk Bayar Utang, Kepala BRI Marihat Ditangkap - JPNN.COM
Ilustrasi


SIANTAR - Polres Siantar menahan Kepala BRI Unit Marihat Mangarahut Sitorus karena menggelapkan uang di bank sebesar Rp 2,9 Miliar. "Klien saya mengakui perbuatannya. Uang sebesar Rp2,91 miliar diambil dari brankas dan dipergunakan untuk membayar utang," ujar Miduk Panjaitan, kuasa hukum Mangarahut, di Polres Siantar, Rabu (4/3).

Miduk Panjaitan menuturkan Jumat (27/2) malam sekira pukul 20.00 WIB, uang tersebut diambil dari brankas BRI Unit Marihat. Saat itu uang dimasukkan ke dalam 3 kotak kemudian dimasukkan ke mobil Innova BK 706 IA milik Mangarahut dibantu office boy BRI. 

Namun, kata Miduk, office boy tersebut tidak mengetahui bahwa isi kotak tersebut adalah uang. Uang itu memang diambil, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi, membayar utangnya sebanyak Rp2,9 miliar kepada sejumlah orang. 

"Nama-namanya nggak kuingat semua, karena banyak. Sisa uang saat ini, sekira Rp250 sampai Rp300 juta," terang Miduk.

Kemudian pada Senin pagi, pengawas BRI mengaudit keuanganlihat kedatangan auditor, Mangarahut langsung memberitahukan perbuatannya kepada pengawas tersebut. "Klien saya bersedia mempertanggungjawabkannya. Namun, tanpa sepengetahuannya, persoalan itu dilaporkan ke Polres Siantar dan klien saya langsung ditangkap," ujarnya.

Menurut Miduk, kliennya melakukan penggelapan itu sendirian. Namun dia menganggap itu bukan penggelapan dan pencurian. "Karena selain siap bertanggungjawab, uang di brankas saat itu masih ada ditinggalkannya sebanyak Rp300 juta," ujarnya.

Miduk menjelaskan kliennya mengambil uang dari bank dengan cara meminjam kunci dari teller dengan alasan melakukan pemeriksaan uang di brankas. Saat itu dia langsung mengambil uang dan memasukkannya ke dalam tas lalu keluar.

Sementara itu, salah satu pembina di BRI Cabang Pematangsiantar mengaku bahwa penarikan uang di brankas tidak dapat dilakukan sendiri.
Harus dua orang yaitu kepala unit dan sekretaris teller. Karena pemegang kunci brankas adalah mereka. "Kunci brankas ada dua. Jadi kalau mau mengambil uang, kepala dan sekretaris sama-sama membuka," jelasnya.

SIANTAR - Polres Siantar menahan Kepala BRI Unit Marihat Mangarahut Sitorus karena menggelapkan uang di bank sebesar Rp 2,9 Miliar. "Klien

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News