Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan
Jumat, 31 Oktober 2014 – 00:33 WIB
Dalam keterangannya, ia menambahkan, kemungkian pertengahan November 2014, berkas kasus itu akan dikirim penyidik ke Kejaksaan Agung, nantinya turun ke kejaksaan di daerah, sesuai objek yang dipermasalahkan. "Kabarnya penyidik sudah pernah melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tidak datang," imbuhnya.
Wakil Ketua PN Banjarmasin Abdul Siboro membenarkan ketika dikonfirmasi terkait adanya permintaan surat penyitaan yang diminta oleh pihak penyidik dari Mabes Polri.
"Memang ada dua orang penyidik dari Mabes yang datang meminta surat penyitaan. Dua kali mereka datang ke sini, dan sudah kita berikan ke Mabes," katanya. (gmp)