Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Cat Fun Day, Polres Lotim Ingin Kekerasan terhadap Hewan Dihentikan

Selasa, 21 Juni 2022 – 15:06 WIB
Gelar Cat Fun Day, Polres Lotim Ingin Kekerasan terhadap Hewan Dihentikan - JPNN.COM
Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar acara Cat Fun Day untuk mengedukasi masyarakat mencintai hewan. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar acara Cat Fun Day untuk mengedukasi masyarakat mencintai hewan. Sejumlah pecinta dan organisasi perlindungan kucing hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Mapolres Lotim, Senin (20/6).

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Muhammad Fajri mengatakan acara ini diinisiasi oleh Ketua Bhayangkari Deasy Herman Suryono. Acara ini berisikan kontes kucing, vaksinasi, hingga seminar pendidikan.

"Ibu Deasy Herman Suryono berinisiatif melaksanakan seminar Cat Fun Day ini mengedukasi masyarakat untuk lebih paham dan melek hukum tentang binatang peliharaan ataupun binatang liar (anabul)," kata Fajri dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/6).

Acara Cat Fun Day ini dihadiri peserta dari berbagai daerah. Terdapat acara kontes kucing, posyandu, vaksinasi rabies, F3, dan F4 bersubsidi dari Polres Lotim. Ada juga seminar tentang hewan peliharaan atau anabul.

Fajri menerangkan seminar diisi oleh narasumber nasional, yakni pemilik Rumah Singgah Clow Jakarta Bimbim, owner Yayasan Saran Metta Indonesia Cristhian Joshua Pale, dan dokter hewan Irfan.

"Seminar berisi tentang bagaimana cara merawat hewan agar hidup sehat bersama binatang kesayangan serta edukasi tentang undang-Undang-Undang Perlindungan Hewan di mana saat ini masyarakat buta hukum tentang pidana penyiksaan terhadap hewan dan lalai terhadap binatang kesayangan sendiri," kata dia.

Fajri mengharapkan kegiatan ini bisa lebih memperhatikan binatang kesayangan ataupun anabul.

Perwira pertama Polri itu mengatakan banyak peristiwa viral mengenai penyiksaan terhadap binatang. Bahkan, beberapa pelaku mengunggah aksi penyiksaan binatang di sosial media.

Polres Lotim menginginkan masyarakat lebih paham dan melek hukum tentang binatang peliharaan ataupun binatang liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close