Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar FGD Siswakeudes, Kemendagri Ingin Digitalisasi Pengawasan Desa Berkembang

Kamis, 15 Desember 2022 – 21:20 WIB
Gelar FGD Siswakeudes, Kemendagri Ingin Digitalisasi Pengawasan Desa Berkembang - JPNN.COM
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) 2022 pada Kamis (15/12). Foto: Inspektorat Jenderal Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) 2022 pada Kamis (15/12).

FGD ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan dan proses inisiasi blue print Siswakeudes pada 2023 mendatang.

Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ahmad Basori mengapresiasi kegiatan FGD ini.

Dia berharap dari hasil FGD ini ke depan akan mampu merumuskan blue print pengembangan aplikasi Siswaskeudes dan peningkatan penggunaannya oleh Pemda.

“Harapannya di tahun-tahun selanjutnya akan terdapat peningkatan pemerintah daerah yang menggunakan Siswaskeudes, dari yang sebelumnya 20 persen pengguna bisa meningkat menjadi 70 hingga 80 persen pengguna, sehingga proses transparansi keuangan bisa maksimal dan membawa Indonesia ke masa depan lebih baik,” ujar Ahmad Basori.

Siswakeudes dibangun dan dibuat sebagai instrumen teknik audit berbasis komputer. Aplikasi itu bisa mentranformasi proses pengauditan secara digital, di mana hal tersebut mampu memperluas pemetaan pengawasan serta menghemat sumder daya.

Adapun Indonesia sendiri memiliki jumlah desa yang banyak, tetapi tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas.

Dengan digitalisasi audit, tentunya akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.

Indonesia sendiri memiliki jumlah desa yang banyak, tetapi tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News