Gelar Forum Diskusi DBHCHT 2021, Bea Cukai Sebut Upaya Pengawasan Tepat Sasaran
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro mengatakan, peran Bea Cukai dalam pemanfaatan DBHCHT ini merupakan perantara untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan mengawasi agar secara tepat sasaran.
Dia menyebutkan, Bea Cukai berupaya membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT sesuai dengan proporsi penggunaannya.
Sudiro memerinci, sebanyak 50 persen cukai digunakan untuk di bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen di bidang kesehatan dan 25 persen lagi di bidang penegakan hukum.
"Kami juga mengajak pemerintah daerah untuk dapat mengarahkan para pelaku usaha maupun konsumen untuk menjual atau mengkonsumsi barang kena cukai yang legal, serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (24/3).
Menurut dia, kantor pelayanan Bea Cukai yang telah aktif membuka forum diskusi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing, di antaranya Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Jember, Bea Cukai Medan, dan Bea Cukai Madura.
Pada umumnya, kata dia, kantor tersebut membahas bagaimana agar alokasi DBHCHT agar lebih optimal.
"Selain itu turut dibahas kendala yang mungkin timbul dan juga solusinya. Dengan dilaksanakan koordinasi ini diharapkan pengalokasian DBHCHT tiap-tiap daerah dapat semakin optimal, kesejahteraan masyarakat terjamin, dan skor penilaian daerah tersebut semakin maksimal,” kata Sudiro.
Selain membahas pemanfaatan DBHCHT, beberapa kantor pelayanan Bea Cukai juga mengagendakan pembahasan program kerja yang selaras dengan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” dan jadwal pelaksanaan kegiatan sepanjang 2021 yang akan dilakukan bersama-sama.