Gelar OTT, KPK Pastikan Dapat Tangkapan Besar
Selasa, 09 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang yang diduga terlibat dalam suap-menyuap telah digelandang ke KPK. "Kali ini tangkapan besar," kata sumber di KPK kepada JPNN, Selasa (9/4). Sumber itu memang mengakui barang bukti suapnya hanya ratusan juta rupiah. Namun kasus dugaan suap pajaknya melibatkan perusahaan besar.
"BB-nya (barang bukti, red) masih jutaan, belum sampai miliaran," katanya memberikan informasi awal.
Dari informasi yang dihimpun dari dalam KPK, OTT kali ini dilakukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kasus ini juga melibatkan KPP Pajak Besar Gambir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
Kamis, 28 November 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
Kamis, 28 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB