Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang

Rabu, 27 November 2024 – 07:56 WIB
Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang - JPNN.COM
Koordinator Penanganan Pelanggaraan Pemilu Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo bersama Sentra Gakkumdu serta Panwascam Cilincing saat melakukan patroli dalam rangka sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk mencegah praktik politik uang di Kecamatan Koja dan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/11/2024) malam. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada masyarakat untuk menolak praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2024.

Seruan itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaraan Pemilu Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat melakukan patroli dalam rangka rangka sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk mencegah dan menolak praktik politik uang di Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/11/2024) malam.

Dalam patroli tersebut juga hadir Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandjar Nugraha dan Komisioner, Panwascam Koja, Panwascam Cilincing serta Kompol Gilang selaku Penyidik Polda Metro Jaya dan Putri Manurung dari Kejaktian Tinggi Jakarta.

Menurut Benny, patroli ini untuk memastikan tidak ada praktik politik uang.

“Politik uang itu tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk materi yang lain seperti sembako, voucher,” ujar Benny Sabdo.

Benny berharap di wilayah Koja tidak ada praktik politik uang. “Jika ada, bapak-bapak dan ibu, silakan sampaikan kepada kami,” ujar Benny Sabdo.

Pada kesempatan itu, Benny juga mengimbau warga dan aparat untuk menertibkan alat peraga kampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandjar Nugraha juga mengimbau PPS/PPK dan warga untuk menerbitkan alat peraga kampanye (APK).

Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada masyarakat untuk menolak praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close