Gelar Pemilu, Myanmar Tolak Pengamat Asing
Selasa, 19 Oktober 2010 – 05:35 WIB
Myanmar diperintah militer sejak 1962. Para aktivis demokrasi dan pemerintah Barat berpendapat, pemilu 7 November tersebut hanya merupakan akal-akalan untuk melanggengkan kekuasaan para jenderal melalui cara-cara sipil.Ketua partai oposisi Aung San Suu Kyi yang memenangi pemilu pada 1990 dan tidak pernah mendapatkan haknya untuk memerintah tetap berada di tahanan. Dia baru akan dibebaskan pada 13 November, seminggu setelah pemilu dilaksanakan.
Mahkamah Agung Myanmar mengadakan sidang untuk mendengarkan gugatan Suu Kyi atas penahanannya kemarin (18/10). Namun, pengadilan belum memutus apakah gugatan Suu Kyi bisa diproses atau tidak. "Kami harus menunggu sekitar dua minggu untuk mengetahui hasilnya," terang Nyan Win, pengacara Suu Kyi. "Kami yakin dengan argumen kami. Kami berharap pengadilan akan menerima kasus kami," jelasnya.
Suu Kyi mengajukan gugatan terakhirnya pada Mei. Sudah dua kali gugatan serupa ditolak pengadilan. Terakhir pada Februari. Meski akan dibebaskan, para pengamat yakin pemimpin prodemokrasi tersebut tidak akan diperbolehkan beraktivitas politik dengan bebas. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi telah dibubarkan pemerintah karena memboikot pemilu.