Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Meminimalkan Ruang Politisasi

Rabu, 09 November 2016 – 16:23 WIB
Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Meminimalkan Ruang Politisasi - JPNN.COM
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) Jeppri F Silalahi mengapresiasi rencana menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan cara terbuka.

Menurut Jeppri, hal tersebut merupakan jawaban dari kepolisian untuk memenuhi tuntutan para pihak yang menginginkan kasus tersebut segera diproses.

"Paling tidak, bisa meminimalkan ruang politisasi kasus tersebut dari kepentingan kepentingan politik yang tak bertanggung jawab. Jadi saya sangat mengapresiasi dan mendukung rencana Kapolri Jendral Tito Karnavian yang cepat merespons menyelesaikan kasus tuduhan penistaan agama ini," ujar Jeppri, Rabu (9/11).

Jeppri menyatakan pendapatnya, karena menilai kasus tuduhan penistaan agama yang diarahkan pada mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut, sangat luar biasa dan telah menjadi perhatian publik. 

"Maka sudah sewajarnya dan sebaiknya Polri melakukan gelar perkara yang tidak biasa, yakni gelar perkara secara terbuka. Agar publik dapat menilai kasus ini," ujar Jeppri. (gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) Jeppri F Silalahi mengapresiasi rencana menggelar perkara kasus dugaan penistaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close